Wujudkan Good Governance, Nanda Satria Dorong Keterbukaan Informasi Demi Kemajuan Padang dan Sumbar
PADANG – Komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance) terus digaungkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria. Langkah konkret ini dibuktikan melalui gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung semarak di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Kota Padang, Sabtu siang (13/6/2026).
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Nanda Satria ini dihadiri oleh perwakilan OKP se-Sumbar, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadil, serta Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat.
Komitmen Nanda Satria: Informasi untuk Kesejahteraan Rakyat
Sebagai salah satu pimpinan muda di DPRD Sumbar, Nanda Satria dikenal sangat vokal dan peduli terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, salah satunya hak atas informasi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama untuk membangun Sumatera Barat yang maju dan berkeadilan.
“Dalam good governance, menjalankan pemerintahan yang baik itu mutlak memerlukan keterbukaan informasi publik. Itu adalah hak kita bersama. Namun, di samping hak yang dijamin undang-undang, tentu ada kewajiban yang harus kita jaga bersama,” ujar Nanda.
Nanda memaparkan bahwa sejak awal tahun 2000-an, lonjakan teknologi informasi dan internet telah mengubah lanskap dunia. Arus informasi bergerak tanpa batas lintas negara. Di satu sisi, hal ini memberikan kemudahan luar biasa bagi warga Kota Padang. Namun di sisi lain, tanpa adanya regulasi dan edukasi yang kuat, banjir informasi berpotensi membawa dampak negatif.
Di sinilah peran penting figur seperti Nanda Satria, yang tanggap melihat situasi dengan mengedukasi masyarakat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022.
“Keterbukaan informasi publik tetap harus diatur secara proporsional. Tujuannya jelas, agar informasi yang diperoleh masyarakat benar-benar valid, memberikan dampak positif, serta memberikan kepastian hukum terhadap hak akses informasi itu sendiri,” tambah legislator yang dikenal dekat dengan konstituennya ini.
Mencetak 'Agen Perubahan'
Tidak sekadar formalitas, sosialisasi yang digagas Nanda Satria ini berorientasi pada dampak jangka panjang. Dengan menghadirkan perwakilan Organisasi Kepemudaan, Nanda menaruh harapan besar agar para peserta mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga di wilayah masing-masing.
“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, Kawan-kawan OKP mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai keterbukaan informasi publik. Jadilah agen yang membantu menyebarluaskan nilai-nilai positif ini di daerah masing-masing,” harapnya.
Bagi Nanda, kemajuan Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum sangat bergantung pada tingkat literasi informasi masyarakatnya. Semakin masyarakat memahami hak dan batasannya, semakin aktif pula mereka berpartisipasi dalam mengawal pembangunan daerah.
Melalui inisiatif ini, Nanda Satria kembali membuktikan dedikasinya sebagai wakil rakyat yang tidak hanya duduk di kursi parlemen, tetapi turun langsung memastikan bahwa hak-hak keterbukaan informasi benar-benar membumi dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan warga Kota Padang.
Penulis: Sukra Rahmat Putra
