Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

‎Menguras APBN Rp23 Miliar, Mengapa Kontraktor PT Aura Mandiri Sejahtera Pilih Tutup Pintu Informasi?




‎Sumatera Barat - Transparansi pengelolaan dana publik pada proyek infrastruktur strategis di Sumatera Barat kembali menuai tanda tanya. Sorotan tajam kini tertuju pada Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Batas Kota Bukittinggi - Batas Sumut di wilayah kerja PPK 1.3 PJN Wilayah I, Proyek bernilai fantastis mencapai Rp23.663.500.000,00 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini, dibayangi oleh sikap tertutup dari pihak pelaksana.
‎PT Aura Mandiri Sejahtera, selaku kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek vital ini, memilih opsi "bungkam" saat dikonfirmasi mengenai progres fisik di lapangan. Sikap diam manajemen perusahaan tersebut dinilai bertolak belakang dengan asas keterbukaan informasi publik, terutama pada proyek berskala besar yang didanai oleh pajak masyarakat.
Sudah Berjalan Sepertiga Waktu, Progres Masih Misteri
‎Kontrak kerja proyek ini sejatinya telah ditandatangani sejak 27 Maret 2026 dengan masa pelaksanaan 280 hari kalender. Namun, memasuki bulan ketiga atau hampir melewati sepertiga dari total waktu yang dialokasikan publik belum mendapatkan kejelasan mengenai sejauh mana proyek ini telah berjalan.
‎Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan oleh tim redaksi melalui surat permohonan klarifikasi bernomor 69/SL/RDKS/SBR-2026 pada Kamis (2/7/2026). Surat tersebut memuat sejumlah poin krusial demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), di antaranya:
‎Realisasi Progres Fisik: Kepastian persentase bobot pekerjaan hingga awal Juli 2026 untuk mendeteksi adanya deviasi minus (keterlambatan).
‎Fokus Skala Prioritas: Kejelasan dari enam lingkup pekerjaan utama (Pemeliharaan Rutin, Penunjangan, Rehabilitasi Minor/Mayor, Penanganan Longsoran, dan Pemeliharaan Berkala Jembatan).
‎Mitigasi Risiko Medan Berat: Langkah taktis rekanan dalam menghadapi tantangan geografis di ketinggian ~950 msnm dengan cuaca ekstrem.
Publik Menanti Ketegasan BPJN Sumbar

‎Aksi tutup mulut dari pihak rekanan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Jalur penghubung Bukittinggi menuju Batas Sumatra Utara merupakan urat nadi perekonomian yang sangat vital. Setiap keterlambatan atau penurunan mutu pengerjaan dipastikan akan berdampak langsung pada mobilitas dan ekonomi warga.
‎Sikap tertutup ini justru memperlebar ruang kecurigaan publik mengenai adanya kendala besar yang sengaja disembunyikan di lapangan.
‎Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada kontraktor, melainkan juga menanti ketegasan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat selaku perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum. BPJN diharapkan mampu melakukan pengawasan ketat, tidak hanya pada fisik proyek, tetapi juga terhadap integritas dan transparansi mitra kerja mereka. Apakah anggaran puluhan miliar rupiah ini akan dipertanggungjawabkan secara terbuka, ataukah transparansi masih menjadi barang mahal?
‎Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Aura Mandiri Sejahtera sama sekali belum memberikan respons, baik secara tertulis maupun melalui sambungan telepon.(SRP)