Perkuat Tata Kelola Pembiayaan, M Djamil Upayakan melalui Bimtek Perhitungan Unit Cost
Padang – RS M. Djamil terus memperkuat tata kelola rumah sakit melalui pengembangan sistem pembiayaan yang efektif, transparan, dan berbasis perhitungan biaya yang akurat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Cost yang berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2026, di Kota Padang.
Memasuki hari kedua pelaksanaan, Kamis (23/7/2026), Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, hadir memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami dan menerapkan perhitungan biaya satuan (unit cost) sebagai bagian dari tata kelola rumah sakit yang modern.
Menurut Dr. Dovy, perhitungan unit cost yang akurat menjadi landasan penting dalam penyusunan strategi pelayanan, efisiensi pemanfaatan sumber daya, hingga peningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Bimbingan teknis unit cost ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola rumah sakit. Dengan mengetahui struktur biaya secara tepat, rumah sakit dapat melakukan perencanaan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada pasien," ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah sakit saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari aspek pelayanan medis maupun pengelolaan pembiayaan. Karena itu, dibutuhkan kemampuan manajerial yang kuat agar setiap program dan layanan dapat berjalan efektif, akuntabel, serta berkelanjutan.
"Pengelolaan rumah sakit tidak hanya berbicara mengenai pelayanan medis, tetapi juga bagaimana memastikan seluruh proses berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan. Unit cost menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat," katanya.
Bimtek tersebut menghadirkan Dr. Nuryadi, S.KM., M.Kes., FCHMC., CHMC., dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan konsep, metode, serta penerapan perhitungan unit cost dalam pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurut Dr. Nuryadi, unit cost merupakan komponen strategis dalam sistem manajemen rumah sakit karena berkaitan langsung dengan kemampuan rumah sakit menghitung kebutuhan biaya setiap layanan yang diberikan.
"Perhitungan unit cost yang baik akan memberikan gambaran mengenai besarnya sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan suatu pelayanan. Data tersebut menjadi dasar penting dalam evaluasi, penyusunan kebijakan, dan peningkatan efisiensi rumah sakit," jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan unit cost tidak hanya menjadi tanggung jawab bagian keuangan, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh unit pelayanan dan manajemen agar hasil perhitungan benar-benar mencerminkan kondisi operasional rumah sakit.
"Unit cost bukan sekadar angka hasil perhitungan keuangan, melainkan gambaran menyeluruh dari proses pelayanan rumah sakit. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antarbagian agar hasilnya akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan," tambahnya.
Bimbingan teknis ini diikuti jajaran manajemen serta unit-unit terkait di lingkungan RS M. Djamil. Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan mengenai identifikasi komponen biaya, pengelompokan biaya langsung dan tidak langsung, hingga penyusunan analisis biaya yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan manajerial.
Melalui kegiatan ini, RS M. Djamil berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam penyusunan sistem unit cost yang lebih akurat. Dengan sistem pembiayaan yang terukur dan berbasis data, rumah sakit diharapkan semakin mampu meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat efisiensi operasional, serta mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.(*)
