Pemko Padang Ajukan Ranperda Perubahan APBD 2026, Total Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,06 Triliun
PADANG – Pemerintah Kota Padang resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Penyampaian ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 ini mengacu pada kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah ditandatangani bersama pada 27 Juni lalu.
"Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026," ujar Fadly Amran.
Beberapa faktor utama yang mendorong dilakukannya penyesuaian anggaran ini antara lain adanya koreksi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, serta pengalokasian kembali sisa SiLPA 2025 hasil audit BPK. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk penanganan pemulihan pascabencana tahun 2025 serta penyesuaian transfer keuangan daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Postur Anggaran: Pendapatan dan Belanja Meningkat
Secara umum, postur anggaran dalam Perubahan APBD Kota Padang TA 2026 mengalami peningkatan yang cukup signifikan:
Pendapatan Daerah: Total pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan PAD sebesar 1,54 persen menjadi Rp1,04 triliun (naik Rp15,73 miliar) serta lonjakan pendapatan transfer sebesar 31,92 persen menjadi Rp2,02 triliun (bertambah Rp488,81 miliar).
Belanja Daerah: Total belanja daerah naik 18,87 persen dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun (bertambah Rp509,21 miliar).
Secara rinci, alokasi belanja daerah terdiri dari:
Belanja Operasi: Naik 8,06 persen menjadi Rp2,66 triliun (sebelumnya Rp2,46 triliun).
Belanja Modal: Melonjak signifikan sebesar 139,62 persen menjadi Rp529,42 miliar (sebelumnya Rp220,93 miilar).
Belanja Tidak Terduga (BTT): Mengalami penurunan sebesar 39,73 persen menjadi Rp5,01 miilar (sebelumnya Rp8,31 miliar).
Belanja Transfer: Dialokasikan sebesar Rp5 miliar (sebelumnya nol rupiah).
Pembiayaan Berimbang
Dengan postur tersebut, terdapat defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar. Namun, defisit ini dipastikan tertutupi oleh surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga struktur Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini tetap berimbang (balanced budget). Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp157,48 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025, sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10,77 miliar.
Menutup penyampaiannya, Wali Kota Fadly Amran berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang. Dengan begitu, pada Agustus 2026 perubahan APBD ini sudah dapat kita laksanakan demi percepatan pembangunan Kota Padang," pungkasnya.(SRP)
