Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RS M. Djamil Dorong Efisiensi Pelayanan Melalui Penguatan Unit Cost



Padang - RS M. Djamil terus memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sebagai rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan, RS M. Djamil menggelar Bimbingan Teknis Unit Cost di salah satu hotel di Kota Padang pada Rabu (22/7) . Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam meningkatkan kualitas penghitungan biaya pelayanan sebagai dasar penyusunan tarif yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai unit di lingkungan RS M. Djamil. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Nuryadi, S.KM., M.Kes., FCHMC., CHMC., dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember, yang memberikan materi tentang metodologi penghitungan unit cost serta pengembangan tarif pelayanan rumah sakit berbasis INA-CBG's (iDRG).

Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RS M. Djamil, dr. Maliana, M.Kes., mengatakan penghitungan unit cost memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung transformasi sistem kesehatan yang sedang dijalankan pemerintah. "Dalam era transformasi sistem kesehatan, rumah sakit dituntut tidak hanya memberikan pelayanan yang bermutu, tetapi juga mampu mengelola sumber daya secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu fondasi penting untuk mewujudkan hal tersebut adalah penghitungan unit cost yang akurat," ujarnya.

Ia menjelaskan unit cost tidak hanya berkaitan dengan perhitungan biaya pelayanan semata, tetapi memiliki fungsi strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan rumah sakit. "Unit cost bukan sekadar menghitung biaya pelayanan. Lebih dari itu, unit cost merupakan dasar dalam penyusunan tarif pelayanan rumah sakit yang objektif, evaluasi efisiensi pelayanan, perencanaan anggaran, pengendalian biaya, serta pengambilan keputusan manajemen. Oleh karena itu, kualitas data dan ketepatan penghitungan unit cost akan sangat menentukan kualitas kebijakan yang diambil oleh rumah sakit," katanya.

Menurut dr. Maliana, melalui pelaksanaan bimbingan teknis tersebut seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama tentang metode penghitungan unit cost sekaligus memperkuat kolaborasi lintas unit dalam penyediaan data yang akurat. "Hasil dari proses ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan tarif pelayanan rumah sakit yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan," ungkapnya.

Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap sesi bimbingan teknis secara aktif agar tujuan kegiatan dapat tercapai secara optimal. "Keberhasilan penyusunan unit cost tidak hanya bergantung pada satu tim, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh unit pelayanan, penunjang, administrasi, dan keuangan dalam menyediakan data yang akurat dan berkualitas," katanya.

Maliana berharap hasil dari bimbingan teknis tersebut dapat semakin memperkuat sistem penghitungan unit cost di RS M. Djamil sehingga mampu mendukung penyusunan tarif pelayanan yang tepat, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, serta memperkuat tata kelola rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

"Saya berharap setelah bimbingan teknis ini, RS M. Djamil Padang memiliki sistem penghitungan unit cost yang semakin baik sehingga mampu mendukung penyusunan tarif yang tepat, memperkuat tata kelola rumah sakit, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, dan pada akhirnya memberikan pelayanan yang lebih bermutu kepada masyarakat," pungkasnya.(*)