Sambut HJK Padang ke-357, Pemko Hapus Denda Retribusi Pasar
PADANG — Menyambut Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang jatuh pada bulan Agustus mendatang, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) resmi meluncurkan rangkaian program khusus untuk memanjakan pedagang dan masyarakat. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, di Kantor Disdag Kota Padang pada Jumat (24/7/2026).
Salah satu program utama yang dihadirkan adalah penghapusan sanksi denda retribusi bagi para pedagang di Pasar Raya maupun Pasar Satelit yang menunggak pembayaran selama 2 hingga 3 tahun terakhir. Melalui kebijakan ini, para pedagang cukup membayar tarif retribusi pokok tanpa dikenakan beban denda sedikitpun.
"Khusus bagi Dinas Perdagangan Kota Padang, hal pertama yang kita lakukan adalah memberikan keringanan denda retribusi kepada seluruh pedagang di Pasar Raya dan Pasar Satelit. Pedagang yang menunggak retribusi 2 hingga 3 tahun lalu cukup membayar retribusi pokoknya saja, dendanya kita hapuskan sepenuhnya," ujar Fizlan Setiawan.
Fizlan mengimbau agar seluruh pedagang dapat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin guna meringankan beban ekonomi sekaligus menyelesaikan kewajiban retribusi mereka kepada daerah.
Tak hanya bagi para pedagang pasar, kemeriahan HJK Padang ke-357 juga disiapkan untuk masyarakat luas melalui ajang Padang Great Sale. Dalam program ini, Disdag menggandeng berbagai mitra strategis, mulai dari penyedia jasa transportasi online hingga pusat perbelanjaan dan ritel modern.
Sejumlah nama besar dipastikan berpartisipasi memberikan potongan harga dan promo spesial, di antaranya Grab, Gojek, Maxim, Suzuya, Ramayana, hingga Basko Grand Mall.
"Selain penghapusan denda, kami bersama stakeholder dan pelaku usaha akan melaksanakan Padang Great Sale. Berbagai promo menarik telah disiapkan dari transportasi online hingga ritel besar. Mari manfaatkan promo ini sehingga gairah dan kemeriahan HJK Padang ke-357 dapat dirasakan serta dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkas Fizlan.
Melalui sinergi program keringanan retribusi dan pesta diskon daerah ini, Pemko Padang berharap dapat menggairahkan kembali roda perekonomian lokal serta membagikan kebahagiaan perayaan hari jadi kota secara merata.(SRP)
