Selamatkan 40 Ribu Jiwa dari Narkoba, BNNP Sumbar Apresiasi Keberhasilan Polda
PADANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Toton Rasyid, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 8,9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Toton saat menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026). Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat.
"Berdasarkan perhitungan kami, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 40.000 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda beserta jajaran," ujar Toton.
Menurutnya, tindakan tegas aparat kepolisian merupakan benteng krusial dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran barang haram tersebut.
Tantangan Nyata: Butuh 130 Tahun untuk Rehabilitasi
Meski mengapresiasi keberhasilan penindakan, Toton mengingatkan bahwa Sumatera Barat masih menghadapi tantangan besar dalam upaya pemulihan korban narkoba.
Merujuk pada Survei Prevalensi Narkoba Tahun 2019, tercatat ada sekitar 65.000 orang di Sumatera Barat yang pernah terpapar penyalahgunaan narkoba. Angka ini berbanding terbalik dengan kapasitas layanan rehabilitasi yang tersedia saat ini.
"Jika seluruh 65.000 orang tersebut harus direhabilitasi, sementara kapasitas seluruh fasilitas di Sumbar—baik IPWL, BNN, rumah sakit, maupun puskesmas—hanya mampu menangani sekitar 500 orang per tahun, maka secara matematis dibutuhkan waktu sekitar 130 tahun untuk memulihkan semuanya. Ini adalah potret riil betapa besarnya tantangan yang kita hadapi," jelas Toton.
Pencegahan Harus Berjalan Seimbang
Melihat ketimpangan tersebut, Toton menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum di hilir. Upaya pencegahan di hulu harus berjalan beriringan dan menjadi prioritas bersama.
Untuk itu, BNNP Sumatera Barat berkomitmen memperkuat sinergi dengan Polda Sumbar lewat berbagai program pencegahan berbasis komunitas, seperti Nagari Bersinar (Bersih Narkoba), Desa Bersinar, Kampus Bersinar, hingga Sekolah Bersinar.
"Pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Fokus utama kita adalah membentengi sekitar 5,9 juta jiwa masyarakat Sumatera Barat agar tidak bertambah ke dalam angka 65.000 penyalahguna tersebut," tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Kepala BNNP Sumbar mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, hingga lingkungan keluarga untuk aktif terlibat. Menurutnya, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kolektif demi menyelamatkan masa depan daerah.
