Wujud Kepedulian, Pemko Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Koto Pulai
PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda kepada warga Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (17/7/2026). Bantuan ini diserahkan langsung kepada penerima manfaat, A Fitri, yang tinggal di Jalan Basuang Sepakat No. 15, RT 03/RW 03.
Penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinas Sosial Kota Padang Desfi Hendri, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah Wahyudi Edwar, serta Lurah Koto Pulai.
Program bantuan kursi roda ini merupakan agenda prioritas kedinasan yang menyasar warga kurang mampu, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas fisik. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, seluruh penerima manfaat telah melewati proses verifikasi dan validasi data yang ketat oleh tenaga kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kabid Rehsos Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, menegaskan bahwa program ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.
"Bantuan kursi roda ini bukan sekadar penyerahan barang, melainkan wujud kehadiran pemerintah kota dalam memberikan ruang gerak dan meningkatkan kualitas hidup warga kita yang mengalami keterbatasan fisik. Kami berharap bantuan ini dapat mempermudah aktivitas sehari-hari dan membangkitkan semangat mereka untuk tetap produktif," ujar Desfi.
Guna memperluas jangkauan program dan memastikan seluruh warga prasejahtera terakomodasi, Pemerintah Kota Padang mengajak lapisan masyarakat serta perangkat RT dan RW untuk aktif melapor jika menemukan warga yang membutuhkan alat bantu serupa. Laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial Kota Padang.(SRP)
