Atasi Masalah Pasien Terlantar, RS M. Djamil Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Sumbar
PADANG — Rumah Sakit (RS) M. Djamil Padang terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga terkait guna menangani kasus pasien terlantar yang menjalani perawatan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan pasien tidak berhenti pada aspek medis semata, melainkan mencakup penyelesaian masalah sosial, administrasi kependudukan, pembiayaan, hingga kepastian perawatan pascarawat (post-hospital care).
Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui Forum Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Pasien Terlantar yang digelar di ruang kerja Direktur Layanan Operasional RS M. Djamil, Selasa (11/8).
Forum ini mempertemukan para pemangku kepentingan kunci, antara lain:
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat & Kota Padang
Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat & Kota Padang
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang
BAZNAS Sumatera Barat
BPJS Kesehatan Cabang Padang
Jajaran Manajemen RS M. Djamil
Melampaui Penanganan Medis
Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, menegaskan bahwa penanganan pasien terlantar merupakan komitmen bersama yang tidak bisa dibebankan kepada rumah sakit saja. Meskipun penanganan medis adalah tanggung jawab utama rumah sakit, dinamika sosial pasien kerap membutuhkan intervensi lintas sektor.
"Pasien terlantar merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Rumah sakit tentu memberikan pelayanan medis semaksimal mungkin. Namun, ketika berkaitan dengan kondisi sosial, tempat tinggal, pembiayaan, hingga kehidupan pasien pascarawat, intervensi lintas sektor mutlak diperlukan," tegas Dovy.
Dovy menambahkan, persoalan rumit kerap muncul ketika pasien dinyatakan sembuh secara medis dan diperbolehkan pulang, namun tidak memiliki keluarga, tempat tinggal, atau dokumen kependudukan yang jelas. Dalam kondisi tersebut, rumah sakit tidak dapat memulangkan pasien tanpa kepastian lingkungan yang aman.
"Di sinilah pentingnya koordinasi. Jangan sampai pasien yang sudah sembuh terpaksa bertahan di rumah sakit karena tidak ada yang menerima. Kita ingin membangun sistem terpadu agar penanganan berjalan cepat, tepat, dan manusiawi tanpa bergantung pada komunikasi insidental," imbuhnya.
Pembagian Peran Proporsional dan Berkelanjutan
Senada dengan hal tersebut, Direktur Layanan Operasional RS M. Djamil, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, menyampaikan bahwa kondisi pasien terlantar harus ditiupkan pendekatan holistik. Menurutnya, keselamatan dan kejelasan nasib pasien pascarawat adalah prioritas utama.
Melalui jejaring ini, setiap instansi mengambil peran sesuai kewenangannya:
Dinas Kesehatan: Mengawal regulasi dan layanan kesehatan wilayah.
Dinas Sosial: Menangani shelter, pendampingan sosial, dan tempat tinggal sementara.
Disdukcapil: Mendorong percepatan perekaman identitas dan dokumen kependudukan.
BPJS Kesehatan & BAZNAS: Membantu skema pembiayaan dan jaminan perlindungan sosial.
"Koordinasi lintas sektor ini bukan untuk mengalihkan tanggung jawab, melainkan memastikan setiap masalah ditangani oleh pihak yang tepat. Kami harus menjamin adanya kesinambungan penanganan agar pasien tidak telantar setelah keluar dari pintu rumah sakit," jelas Ade.
Sebagai langkah konkret ke depan, RS M. Djamil bersama Disdukcapil, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Kota Padang berkomitmen merumuskan kerja sama formal (MoU) guna mempercepat proses identifikasi hingga penanganan kasus pasien terlantar di masa mendatang.(SRP)
