Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dinsos Padang Gencarkan Sosialisasi Portal Perlinsos di CFD, Pendaftaran Ditutup 31 Agustus



PADANG — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus bergerak aktif mendatangi warga untuk memicu percepatan pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pada Minggu (16/8/2026), tim Dinsos membuka gerai sosialisasi dan pendaftaran langsung di area Car Free Day (CFD), persis di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang.

Langkah jemput bola ini dilakukan mengingat masa pendaftaran Portal Perlinsos akan resmi ditutup pada 31 Agustus 2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menyampaikan bahwa integrasi ke lokasi aktivitas warga seperti CFD merupakan upaya rutin untuk mendekatkan serta mempermudah akses pelayanan publik.

"Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat Car Free Day dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos," ujar Eri di lokasi kegiatan.

Hingga pertengahan Agustus 2026, tercatat sebanyak 102.350 kepala keluarga (KK) di Kota Padang telah terdaftar dalam sistem Perlinsos. Angka ini baru menyentuh 33,58 persen dari total sasaran yang ditargetkan.

Eri menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga karena pendaftaran di portal ini menjadi syarat krusial untuk penentuan basis data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang.

"Portal Perlinsos ini nantinya akan menjadi bahan acuan bagi pemerintah pusat untuk meneruskan bansos 2027. Jadi, data Portal Perlinsos ini akan dijadikan dasar," tegasnya.

Ia mengingatkan, status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun berjalan (2026) tidak otomatis menjamin keberlanjutan bantuan di tahun berikutnya jika data warga tidak diperbarui dalam pendaftaran portal.

"Walaupun tahun 2026 Bapak/Ibu sebagai penerima KPM, tetapi tidak mendaftar dalam Portal Perlinsos untuk 2027, ada kemungkinan data tidak terdaftar, tidak ter-cover, dan tidak tercatat, sehingga sangat rentan untuk tidak mendapatkan bantuan sosial di 2027," tambahnya.

Sistem digital pada Portal Perlinsos dirancang untuk memastikan penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran. Melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta indikator digital berbasis kondisi kependudukan aktual, kelayakan pemohon akan dinilai secara obyektif. Jika terdapat ketidaksesuaian kriteria, masyarakat juga diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan dengan menyertakan dokumen pendukung yang sah.

Guna mengantisipasi penumpukan pendaftaran menjelang batas akhir 31 Agustus 2026, Pemko Padang mengimbau warga untuk segera mendaftar tanpa menunggu hari terakhir. Selain gerai khusus pada hari Minggu di arena CFD, pendaftaran juga dapat dilakukan pada hari kerja di kantor lurah dan kantor kecamatan terdekat dengan pendampingan langsung dari agen Portal Perlinsos.(SRP)