Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu di BIM, Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman Bekuk Pelaku di Lubuk Alung
PADANG PARIAMAN — Langkah sigap jajaran Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bersama Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika antarprovinsi, Kamis (27/8/2026). Seorang tersangka berinisial MM tak berkutik saat diringkus petugas tatkala mencoba melarikan diri menuju Pekanbaru.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) BIM mendeteksi pergerakan mencurigakan pada sebuah koper berwarna merah muda (pink) saat melewati pemindaian mesin X-Ray di terminal keberangkatan. Koper tersebut diketahui milik pelaku MM, yang dijadwalkan terbang melintasi rute Padang–Jakarta–Lombok.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Kawasan BIM bergerak cepat melancarkan koordinasi bersama pihak Bea Cukai untuk pemeriksaan mendalam. Dari hasil pengujian, koper pink tersebut terbukti memuat enam bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 1.010 gram.
Pelaku MM sempat berupaya meloloskan diri dari area bandara memanfaatkan kepanikan situasi. Namun, pelarian tersebut tak bertahan lama. Menyikapi situasi darurat ini, Polsek Kawasan BIM segera menyerahkan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk pengembangan alur penangkapan skala cepat.
Sinergi presisi langsung terbentuk. Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumbar yang berkolaborasi ketat dengan Polres Padang Pariaman melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 14.30 WIB pada hari yang sama, pelarian MM resmi terhenti di kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, saat terduga pelaku menaiki armada travel dalam rencananya kabur menuju Pekanbaru.
Di bawah pimpinan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumbar, AKBP Nendra Madiya Tias, S.I.K., tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolda Sumbar guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.(SRP)
