Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Dharmasraya Himbau Masyarakat untuk Tidak Lakukan Pembakaran Lahan



Dharmasraya — Polres Dharmasraya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan serta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. menegaskan bahwa hutan merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

«“Mari kita jaga hutan dan lahan untuk masa depan anak cucu kita. Hutan adalah sumber kehidupan, bukan untuk dibakar dan dirusak.”»

Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat merusak ekosistem, mengancam satwa, mencemari lingkungan, serta menimbulkan kerugian yang luas.

Polres Dharmasraya mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan/atau lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terdekat agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat.

📞 Layanan Polisi 110

#PolresDharmasraya
#PolresDharmasrayaBersahaja
#StopBakarHutanDanLahan
#DharmasrayaHijau
#LestarikanHutan
#CegahKarhutla
#PolisiUntukMasyarakat