Tragedi Berdarah di Pasaman Barat: Terhasut Mimpi, Pria Tega Aniaya Ibu Kandung dan Nenek Hingga Tewas
PASAMAN BARAT — Sebuah tragedi memilukan mengguncang warga Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Seorang pria berinisial H (34) tega menganiaya ibu kandung serta neneknya hingga tewas setelah mengaku mendapat bisikan gaib melalui mimpi.
Kedua korban meninggal dunia diketahui bernama Hapni (65), ibu kandung pelaku, serta Rohma (90), nenek pelaku. Peristiwa brutal tersebut terjadi pada Senin malam (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan terhadap pelaku. H berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat tanpa perlawanan di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bermula dari Mimpi Aneh
Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi keji ini dipicu oleh dalih tak masuk akal. Pelaku H mengaku bermimpi didatangi sosok pria tak dikenal saat tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari kediaman korban.
Dalam mimpinya, pria misterius tersebut memerintahkan H untuk menganiaya ibu dan neneknya. Pelaku berdalih, jika perintah itu tidak dituruti, dirinya yang bakal menjadi korban penganiayaan oleh sosok dalam mimpinya tersebut.
Sekitar pukul 18.45 WIB, terdorong oleh bisikan mimpinya, pelaku mendatangi rumah korban. Saat masuk ke dalam rumah, pelaku melihat ibu dan neneknya baru saja selesai menunaikan ibadah salat Magrib.
Tanpa ragu, H langsung menuju area dapur dan mengambil sebatang kayu dari atas tungku pembakaran. Dari arah belakang, pelaku menghantamkan kayu tersebut ke kepala ibu kandungnya sebanyak tiga kali.
Sang nenek, Rohma, yang menyaksikan kejadian tragis itu berusaha menyelamatkan anaknya dengan cara memeluk Hapni. Namun, pelaku justru mengarahkan hantaman kayu ke kepala sang nenek sebanyak tiga kali hingga kedua lansia tersebut roboh tak berdaya.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menuju rumah kerabatnya di kawasan Jorong Situak.
Tertangkap dalam Waktu Tiga Jam
Jasad kedua korban baru ditemukan pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah seorang anggota keluarga. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecurigaan mengarah kuat kepada H.
Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil melacak keberadaan H di kediaman kerabatnya di Jorong Situak Timur dan langsung melakukan penangkapan.
Dihadapan penyidik, H telah mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan sebatang kayu yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Sementara itu, jasad kedua korban telah dievakuasi ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani proses visum et repertum.
Saat ini, pelaku H beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Pihak kepolisian masih mendalami motif pasti di balik aksi tragis ini serta merencanakan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.(SRP)
