KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi Pererat Sinergi dan Kolaborasi Kelembagaan
Bukittinggi - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui kegiatan audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Selasa (20/10). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi yang efektif, mempererat hubungan antarlembaga, serta mendukung kelancaran operasional perkeretaapian di wilayah kerja KAI Divre II Sumbar.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bukittinggi Dhipo Akhmadsyah Sembiring, S.H., M.H., beserta jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar dan jajaran Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan koordinasi dan komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk upaya memperkuat perlindungan dan pengamanan aset perusahaan serta memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik, sebagai salah satu unsur penunjang keberlangsungan operasional perkeretaapian.
“Bagi KAI, aset perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, untuk memperkuat perlindungan aset serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap hubungan kelembagaan ini dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Lutfi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Fithrah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hubungan kelembagaan dan komunikasi yang baik antarlembaga merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas secara optimal. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing institusi.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi landasan penting dalam membangun kerja sama kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan. Kami berharap sinergi dengan KAI Divre II Sumbar dapat terus diperkuat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, termasuk dalam upaya menciptakan kepastian hukum,” ungkap Fithrah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sebagai upaya membangun hubungan kerja yang solid, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui audiensi ini, KAI Divre II Sumbar berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dapat memberikan kontribusi positif bagi perusahaan maupun masyarakat. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memperkuat perlindungan dan pengamanan aset perusahaan, memastikan pengelolaan aset dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung keberlangsungan operasional perkeretaapian yang aman dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)
