Heriza Syafani: Pemusnahan Arsip adalah Cermin Kesehatan Birokrasi
PADANG — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Heriza Syafani, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Dinas Pertanian Kota Padang dalam menertibkan administrasi melalui pemusnahan arsip inaktif. Baginya, momen ini bukan sekadar urusan teknis penghancuran kertas, melainkan sebuah pernyataan tentang kesehatan sistem pengelolaan pemerintahan.
"Pemusnahan arsip yang dilakukan secara sah, terverifikasi, dan disaksikan oleh unsur pengawasan adalah indikator krusial. Ini membuktikan bahwa sebuah perangkat daerah telah memaknai kearsipan sebagai instrumen akuntabilitas sekaligus perisai perlindungan hukum," ujar Heriza dengan nada optimis.
Mengubah Risiko Menjadi Efisiensi
Dalam pandangan Heriza, tumpukan arsip yang telah kehilangan nilai gunanya namun tetap dibiarkan menumpuk, sejatinya menyimpan risiko tersendiri. Jika tidak ditangani dengan presisi, dokumen-dokumen usang tersebut justru dapat menjadi beban organisasi, baik dari sisi ruang maupun keamanan informasi.
Oleh karena itu, langkah penyusutan dan pemusnahan yang dilakukan Dinas Pertanian dipandang sebagai strategi cerdas untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi ruang gerak organisasi dan perlindungan data rahasia negara.
Menjaga Memori, Memperkuat Kepercayaan
Heriza berharap langkah yang diambil Dinas Pertanian dapat menjadi pemantik semangat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
"Tertib arsip bukan hanya soal menata dokumen agar terlihat rapi. Ini adalah tentang bagaimana kita menjaga memori institusi, mendukung pelayanan publik yang cepat, dan pada akhirnya, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah," tegasnya.
Komitmen Pembinaan Berkelanjutan
Menutup pernyataannya, Heriza menegaskan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang tidak akan berhenti pada seremoni pemusnahan ini saja. Ia berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan intensif dan pembinaan teknis di seluruh lini pemerintahan daerah.
Tujuannya jelas: mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, terstandar, dan selaras dengan mandat yang digariskan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, memori kolektif Kota Padang diharapkan tetap terjaga dalam sistem yang modern dan terpercaya.
