Luruskan Simpang Siur, FRN Counter Polri Pastikan Kenaikan Pangkat Komjen Pol Asep Ade Suheri Sesuai Keppres
JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri, Agus Rugiarto Astrodiarjo—yang akrab disapa Agus Flores—secara resmi merilis klarifikasi mengenai dinamika internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil guna meluruskan simpang siur informasi yang beredar di sejumlah lini massa.
Kepastian Hukum Kenaikan Pangkat
Agus Flores mengonfirmasi bahwa kenaikan pangkat Asep Ade Suheri menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) adalah valid dan konstitusional. Hal ini didasarkan pada:
Produk Hukum: Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026.
Tanggal Penetapan: 13 Mei 2026.
Legal Standing: Agus menegaskan bahwa FRN merupakan organisasi resmi yang diakui negara melalui Lembaran Negara Nomor 100 Tahun 2022.
"Kenaikan pangkat ini adalah langkah strategis organisasi Polri dalam menyesuaikan kebutuhan struktur di Ibu Kota Negara, sekaligus upaya krusial menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)," ujar Agus.
Menepis Rumor Pergantian Kapolda Metro Jaya
Selain membahas kenaikan pangkat, Agus Flores secara tegas membantah isu yang menyebutkan adanya pergantian pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar di beberapa media mengenai pergantian Kapolda Metro Jaya adalah hoaks atau tidak benar.
“Kami tegaskan, hingga saat ini tidak ada pergantian Kapolda Metro Jaya. Informasi tersebut perlu segera diluruskan agar tidak memicu kegaduhan atau kebingungan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Seruan untuk Profesionalisme Media
Menutup keterangannya, Agus mengimbau rekan-rekan media dan seluruh pihak terkait untuk senantiasa memegang teguh prinsip cek dan ricek.
Verifikasi: Mengedepankan konfirmasi sebelum menyebarkan berita.
Akurasi: Memastikan data yang disampaikan bersumber dari dokumen resmi.
Kondusivitas: Menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.
Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi masyarakat dan memastikan bahwa arus informasi terkait institusi Polri tetap berada pada koridor fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(Rilis Resmi)
