Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RS M. Djamil Matangkan Kerja Sama Lintas Sektor Tangani Pasien Terlantar



Padang - RS M. Djamil terus mematangkan rencana kerja sama lintas sektor dalam penanganan pasien terlantar dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Upaya ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit Kementerian Kesehatan tersebut untuk memastikan pasien terlantar tidak hanya mendapatkan pelayanan medis selama berada di rumah sakit, tetapi juga memperoleh penanganan lanjutan yang terkoordinasi setelah kebutuhan medisnya terpenuhi.

Untuk mematangkan rencana tersebut, RS M. Djamil secara intensif melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, baik secara daring maupun luring. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan secara daring pada Jumat (14/8), sementara koordinasi bersama Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Kerja Sama dilaksanakan secara luring pada Selasa (11/8).

Rangkaian koordinasi tersebut membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penanganan pasien terlantar. Mulai dari mekanisme identifikasi dan verifikasi pasien, penelusuran keluarga, pemenuhan kebutuhan sosial pasien, hingga penentuan langkah penanganan setelah pasien dinyatakan tidak lagi membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.

Direktur Layanan Operasional RS M. Djamil, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, didampingi Manajer Hukum RS M. Djamil, Nova Afriani, SH, MH, mengatakan penanganan pasien terlantar membutuhkan kolaborasi berbagai pihak karena persoalan yang dihadapi tidak berhenti pada aspek kesehatan.

“Pasien terlantar merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan bersama. Rumah sakit memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan medis, tetapi ketika persoalan pasien juga menyangkut keluarga, administrasi kependudukan, tempat tinggal, kebutuhan sosial, hingga pembiayaan, tentu diperlukan dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun mekanisme penanganan yang lebih jelas. Dengan adanya koordinasi lintas sektor, setiap pihak diharapkan mengetahui peran dan kewenangannya sehingga penanganan pasien dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berkesinambungan. “Yang ingin kita bangun adalah sebuah sistem yang jelas. Ketika ada pasien yang masuk dalam kategori terlantar, kita memiliki mekanisme untuk melakukan penelusuran, berkoordinasi dengan pihak terkait, kemudian menentukan intervensi yang paling sesuai. Jadi tidak hanya berhenti pada pelayanan di rumah sakit, tetapi ada kesinambungan penanganan setelahnya,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan Baznas juga menjadi bagian penting dalam rencana kolaborasi tersebut. Dukungan dari lembaga filantropi diharapkan dapat membantu mengatasi kebutuhan pasien yang tidak sepenuhnya dapat diselesaikan melalui pelayanan medis maupun intervensi pemerintah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sosial tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kolaborasi dengan Baznas juga sangat penting karena dalam kondisi tertentu pasien membutuhkan dukungan sosial. Kita ingin semua potensi yang ada dapat disinergikan, tentunya sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, dan regulasi masing-masing,” lanjutnya.

Dalam koordinasi bersama Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Kerja Sama, RS M. Djamil juga mendorong adanya penguatan mekanisme komunikasi dan koordinasi ketika ditemukan pasien terlantar yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Kota Padang. Hal tersebut diperlukan agar proses penanganan dapat dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Sementara itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi bagian dari upaya memperluas sinergi pada tingkat regional. Sebagai rumah sakit rujukan yang melayani pasien dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat maupun wilayah sekitarnya, RS M. Djamil menghadapi situasi pasien terlantar yang memiliki latar belakang dan persoalan sosial yang beragam.

Kondisi tersebut membuat penanganannya membutuhkan dukungan lintas wilayah. Tidak semua pasien yang terlantar berasal dari Kota Padang, sehingga diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal pasien untuk memastikan proses penelusuran keluarga, pemenuhan kebutuhan sosial, maupun tindak lanjut pasien dapat dilakukan secara tepat. “Karena RS M. Djamil merupakan rumah sakit rujukan, pasien yang kita layani berasal dari berbagai daerah. Maka koordinasi ini juga penting agar ketika ada pasien terlantar yang berasal dari kabupaten atau kota tertentu, kita memiliki jalur komunikasi yang jelas dengan pemerintah daerah terkait,” jelas Ade.

Menurutnya, kerja sama yang sedang dimatangkan tidak semata-mata ditujukan untuk menyelesaikan persoalan pasien terlantar yang sedang berada di rumah sakit, tetapi juga diharapkan menjadi langkah membangun sistem penanganan yang lebih baik ke depan.

Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, RS M. Djamil berharap penanganan pasien terlantar dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Pasien tetap ditempatkan sebagai pusat perhatian, sementara masing-masing pihak menjalankan perannya sesuai dengan kewenangan dan kapasitas yang dimiliki. “Harapannya, dengan adanya kerja sama ini, pasien terlantar dapat ditangani secara lebih manusiawi, terkoordinasi dan berkelanjutan. Rumah sakit tidak berjalan sendiri, pemerintah daerah tidak berjalan sendiri, begitu juga dengan Baznas. Semua pihak saling menguatkan untuk memberikan solusi terbaik bagi pasien,” tukasnya. (*)