
Payakumbuh, SUMATERALINE — Wakil Wali Kota (Wawako) Payakumbuh, Elzadaswarman secara resmi membuka Forum KonsultasiPublik (FKP) dan Publikasi Hasil Survey Kepuasan Masyarakat yang dihelat RSUD. Adnaan WD. Kota Payakumbuh, Kamis (17/4/2025).
Dengan mengusung tema, “menuju Smart Hospital digitalisasi untuk pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan cepat”, Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan hotel Mangkuto, kelurahan Tigo Koto Dibaruah, kecamatan Payakumbuh Utara itu diikuti ketua komisi C DPRD Kota Payakumbuh, seluruh kepala OPD teknis, Camat, Lurah, kepala Puskesmas, Akademisi, ketua LKAAM, ketua Bundo Kanduang, organisasi kesehatan, organisasi masyarakat, pengguna layanan dari masyarakat, dan media.
Dalam sambutannya, Wawako Elzadaswarman menyatakan bahwa transformasi digital di sektor kesehatan merupakan prioritas Pemko (Pemerintah Kota) Payakumbuh, dimana Smart Hospital bukan sekadar modernisasi fasilitas, tetapi juga tentang meningkatkan akses dan kenyamanan pasien. Hasil survey ini menjadi bahan evaluasi kami untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Elzadaswarman memaparkan tentang tantangan dan kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam pengembangan teknologi informasi layanan rumah sakit. Ia mengatakan dunia selalu mengalami perubahan, yang mana kehidupan dipermudah dengan akses informasi yang mudah melalui internet dan gadget.
“Di dunia kesehatan adalah salah satu sektor yang mengalami pergeseran. Generasi millenial menginginkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, murah, cepat dan terpercaya. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah mengantri pendaftaran, menunggu dokter, mencari kamar rawat, menebus obat, bukanlah pilihan menarik untuk generasi yang menginginkan serba cepat,” sampai om Zed sapaan akrab Wawako Payakumbuh tersebut.
Pertanyaannya, apakah rumah sakit siap menerima tantangan itu?
“Sekarang adalah waktunya melakukan transformasi pelayanan RSUD,” ujar om Zed.
Ia menyatakan, kejadian pandemi yang lampau telah menyadarkan betapa pentingnya permasalahan sistemik yang harus diperbaiki. Peningkatan kapasitas dan resiliensi pelayanan RS harus dilakukan.
“Sistem kesehatan RSUD harus siap untuk bertransformasi. Teknologi digital tersedia luas dan publik lebih terbuka akan perubahan. Dengan adanya pandemi mendorong percepatan implementasi transformasi digital untuk segera dilakukan,” ujarnya.
Kemudian perlu adanya kolaborasi menuju smart hospital. Karena smart hospital tidak bisa ditangani sendiri oleh RS, sehingga perlu kerja sama dengan seluruh pelaku industri kesehatan. RSUD harus membangun platform untuk menghubungkan berbagai data dan sistem di ekosistem kesehatan dalam satu kesatuan.
Peran pemerintah daerah dalam hal digitalisasi RSUD adalah meningkatkan layanan internet dan penyelenggaraan sistem jaringan intranet pemda, pendampingan teknis proses digitalisasi layanan RSUD, penyediaan data bandwitch, serta pengembangan infrastruktur jaringan lewat pengelolaan pusat data untuk hosting serta colocation.
“Slogan digital is smart adalah kurang tepat,” ucap om Zed mengingatkan.
Digitalisasi hanyalah awal dari smart system, bukan pencapaian akhir. Karena saat sebuah RS menginginkan menjadi “smart hospital”, maka tidak hanya inftastruktur yang terdigitalisasi, namun SDMnya juga harus terlatih. Sehingga SDM harus smart dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi.
Di era penerapan smart hospital, saat ini RS dan layanan kesehatan menghadapi sejumlah masalah dan tantangan, yaitu minat RS kurang untuk investasi di bidang digital, integrasi data skala nasional sulit, kultur organisasi serta birokrasi masih tradisional, belum ada kejelasan hukum perlindungan data pribadi, dan teknologi outdated serta kurang terintegrasi.
Orang nomor dua di lingkup Pemko Payakumbuh itu membayangkan, ke depannya dalam konsep smart hospital, seluruh pelayanan akan terintegrasi dan seluruh bagian RS akan terkoneksi. Semua dapat mengambil dan menulis data dari dan ke ruang server, sesuai dengan hak masing-masing.
“Kita harus melakukan integrasi data di RS. Fondasi utamanya adalah Hospital Information System yang datanya dapat dimanfaatkan mulai dari pelayanan rawat inap & rawat jalan, pelayanan penunjang, laporan laboratorium, laporan farmasi, data kepegawaian & kepelatihan, data keuangan, informasi publik, hingga sistem mutu serta akreditasi,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan secara jelas bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya.
Dengan dihelatnya FKP ini, om Zed katakan jago ini merupakan wujud keseriusan Rumah Sakit Umum Daerah Adnaan WD untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
Menurut om Zed, acara FKP yang dihelat ini merupakan media diskusi untuk mereview kembali standar-standar pelayanan yang ada dengan menghadirkan para unsur-unsur terkait seperti akademisi, praktisi, perwakilan pengguna layanan serta stakeholder terkait. Keikutsertaan masyarakat, pemangku kepentingan, perwakilan media dibutuhkan untuk memberikan masukan dalam merencanakan, melaksanakan kegiatan dan melakukan pengawasan.
“Acara ini digelar dalam rangka berkolaborasi, menciptakan ide-ide baru dan inovasi dimana tujuan akhirnya adalah meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tutupnya. (MC)
0 komentar:
Posting Komentar