Payakumbuh, SUMATRALINE — Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, pentingnya kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan satu data Indonesia.

Penyelenggaraan Pembangunan data spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional sangat penting dalam upaya memberikan kemudahan pertukaran dan penyebarluasan data spasial antar instansi pemerintah dan antar instansi pemerintah dengan masyarakat.

Demikian hal ini disampaikan Pj. Walikota Payakumbuh saat membuka rapat koordinasi (Rakor) yang dibidani Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Payakumbuh guna menyimpulkan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) kota Payakumbuh yang dilaksanakan di pendopo rumah kedinasan Walikota Payakumbuh, Rabu (16/11).

Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda katakan jika Rakor ini digelar untuk meningkatkan Profesionalisme Sumber Daya ASN Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dalam bidang keruangan (Data Spasial) dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pemahaman ASN terhadap infrastruktur data spasial (IDS).

Agar dapat dibuatnya komitmen bersama dalam simpul jaringan data di daerah kota Payakumbuh, Bappeda undang kepala OPD terkait dalam Rakor yang langsung dimentori oleh kepala Departemen Geografi UNP Dr, Ari Yulfa, ST, M.Sc selaku narasumber dalam mensukseskan Simpul JIGD Kota Payakumbuh.

Selaku perpanjangan tangan dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Bappeda kota Payakumbuh memiliki tugas guna mengordinasikan pelaksanaan Satu Data Indonesia di tingkat daerah agar data tidak tumpang tindih dan tetap terjaga integritas dan metadatanya, baik di tingkat pemerintahan pusat dan daerah.

“Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan tata kelola pada pemerintah dengan tujuan terwujudnya data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan antar stakeholders," kata Rida dalam sambutannya.

Menurut orang nomor satu di lingkup pemerintah kota Payakumbuh itu, Data Spasial diperlukan oleh instansi pemerintah maupun masyarakat untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam berbagai aspek pembangunan nasional. Artinya Penyelenggaraan Pembangunan data spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi.

"Sebagai salah satu simpul jaringan dari bagian jaringan informasi geospasial nasional. Kota Payakumbuh mempunyai kewajiban untuk dapat saling mempertahankan dan menyebarluaskan data spasial sehingga diharapkan terwujudnya mekanisme Sharing Informasi spasial yang efektif dari sisi waktu dan efisien dari sisi biaya", ungkap Rida.

Dijelaskan Rida, berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 27 tahun 2014 tentang jaringan informasi geospasial nasional menyebutkan bahwa (Jaringan Informasi Geospasial Nasional) JIGN adalah suatu sistem Penyelenggaraan pengelolaan informasi geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna. Artinya simpul jaringan diwajibkan mengimplementasikan 5 pilar JIGN yaitu kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, standar dan teknologi.

"Terbitnya Perpres RI ini menjadi momentum bagi Pemko Payakumbuh untuk mendukung kelancaran mekanisme berbagi data dan informasi geospasial sehingga pemanfaatan informasi geospasial diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah mulai dari perencanaan hingga pengambilan keputusan", jelasnya.

Diakhir sambutan, Rida Ananda mengucapkan terima kasih kepada Narasumber Dr, Ari Yulfa, ST, M.Sc. yang telah membantu pemerintah Kota Payakumbuh dalam rangka mewujudkan jaringan informasi geospasial daerah di Kota Payakumbuh melalui pengetahuan dan informasi yang diberikan kepada OPD di lingkungan Kota Payakumbuh.

Senada dengan Pj. Walikota Payakumbuh, kepala Bappeda kota Payakumbuh Yasrizal dalam paparannya sampaikan jika satu data tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Semua jenis data tersebut, yaitu data statistik, data spasial, data keuangan negara, dan big data diharapkan nanti bisa disediakan di portal Satu Data Indonesia.

Tujuan utama dari Satu Data Indonesia adalah untuk memungkinkan terselenggaranya aksesibilitas data antar instansi pemerintah serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan.

Progres pengelolaan simpul jaringan informasi geospasial daerah kota Payakumbuh telah dipayungi dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwako) No. 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kota.

Yasrizal kembali menyampaikan jika kota Payakumbuh sebelumnya telah masuk dalam nominasi enam terbaik nasional untuk kategori kota pada Bhumandala Award, yang mana telah dilaksanakan penilaian tahap akhir pada tanggal 26 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Yasrizal katakan Simpul JIGD dilaksanakan guna untuk Membangun komitmen bersama sebagai produsen data nantinya yang akan ikut mendukung dalam mengumpulkan satu data Indonesia.

“Output setelah dilaksanakannya pertemuan ini akan dapat dibuatnya komitmen bersama. Sehingga kita berharap melalui kegiatan ini, pemerintah kota Payakumbuh akan dapat menjadi yang terbaik dalam pengumpulan simpul jaringan data pada tahun 2022 pada ajang Bhumandala Award,” tukas Yasrizal.

Setelah dibuka oleh Pj. Walikota Rida Ananda dan Kepala Bappeda Yasrizal, Rakor Simpul JIGD berlanjut masuk ke acara pemaparan dari narasumber. (Humas)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top